Kamis, 26 Desember 2013

Libur Sekolah= Back to Kampoeng
Dede Rohimah

Libur telah tiba...
Libur telah tiba...
Hore..hore..horeee...
            Aku ingat banget ketika berumur 7 tahun aku sering menyanyikan lagu ini. Lagu ini seakan menjadi hits di kalangan anak-anak khususnya ketika libur sekolah telah datang. Ya, namanya juga anak SD, aku berpikir bahwa libur sekolah adalah waktu ketika tak ada lagi belajar, dan merupakan waktu ketika semua orang pergi jalan-jalan dan rekreasi sesuka hatinya. Dan anehnya pikiran seperti itu bertahan sampai aku menginjak SMP bahkan SMA.
            Tapi, sekarang sebagian besar pikiran tersebut cenderung berbeda. Aku sudah menjadi mahasiswa yang sekolah di perguruan tinggi. Sekarang aku tinggal jauh dari orang tua dan saudara. Oleh karena itu, walaupun merupakan pengalaman pertama libur sekolah jauh dari orang tua, bagiku libur sekolah tidak lagi bermakna sebagai waktu untuk jalan-jalan dan rekreasi. Tapi libur sekolah berarti back to kampung, yaitu waktu aku harus kembali ke kampung halaman untuk bertemu dengan orang tua dan saudara.
            Hari pertama liburan aku lewati dengan ritual pulang kampung ala anak-anak kost. Tas ransel super besar, bekal makanan, dan oleh-oleh sudah lengkap menemani perjalanan kali ini. Aku putuskan untuk pulang menggunakan kereta api. Karena menurut pengalamanku pulang pergi ke Bandung dengan berbagai kendaraan, menurutku kereta api masih menempati tempat teratas sebagai transportasi yang nyaman untuk pulang kampung. Walaupun harus sudah berangkat ke stasiun pagi-pagi buta, tapi aku akui bahwa naik kereta api lebih cepat karena tidak akan ada macet, lebih murah, dan suasana di atas kereta api yang riuh oleh nyanyian para pedagang menjajakan dagangannya sangat aku sukai.  Tak jarang aku tertawa sendiri mendengar slogan-slogan yang dikatakan mereka  ditambah dengan logat bahasa yang berwarna-warni. Terkadang hal itu menjadi sangat unik. “Kipas, kipas...tisu,tisu...kipas tisu..”
            Tak ada banyak hal memang yang bisa dilakukan di sebuah desa yang jauh dari hiruk pikuk keramaian kota. Tapi banyak hal pula yang tidak bisa didapat di kota justru hanya ada di desa. Setelah hari pertama berlalu dengan berbagai pengalaman menarik di perjalanan, hari ke-2, ke-3, dan berikutnya pun sangat menarik. Di rumah aku bisa merasakan hangatnya suasana keluarga. Selain itu, aku juga bisa bertemu dengan 4 keponakan jagoanku yang sangat nakal. Dari mulai si Bayi Kecil yang setiap aku gendong selalu pipis, sampai si sulung yang mulai menginjak remaja dan selalu ingin mencoba hal-hal baru.

            Selain itu, di kampung aku belajar bercocok tanam di sawah. Awalnya aku melakukannya dengan terpaksa karena aku pikir di sawah itu panas, kotor, bau, ini, itu, bla, bla, bla. Tapi setelah terjun langsung ke sawah, pikiran tersebut sirna. Ternyata sawah sangat menyenangkan. Bukannya belajar bercocok tanam aku malah asyik bermain lumpur dengan keponakanku. Aku juga sangat bersemangat untuk mencari keong dan belalang di sawah. Karena terlalu semangatnya, sampai waktu seharian pun tak terasa. Jadi walaupun hanya menghabiskan waktu libur di kampung, bagiku semuanya sangat seru dan menyenangkan. Semuanya justru membuat aku sadar bahwa kalau kata orang liburan itu mencari kedamaian hati setelah berbagai aktifitas berat yang dilakukan, maka kedamaian itu justru aku temukan di kampung halaman.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Klinik Dokter Gigi
Oleh Dede Rohimah
Selama ini, konsep keselamatan dan kesehatan kerja (K3) cenderung lebih diterapkan pada bidang pekerjaan konstruksi, industri, atau pun manufaktur. Alasannya jelas, bidang-bidang seperti itulah yang mempunyai cakupan jumlah pekerja yang lebih banyak dan mempunyai resiko kecelakaan pekerja yang lebih besar. Memiliki jumlah pekerja yang banyak memaksa perusahaan-perusahaan yang bergerak pada bidang kontruksi, industri maupun manufaktur untuk mau tidak mau menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerjanya dengan mempertimbangkan resiko yang lebih besar yang akan ditanggung oleh perusahaan tersebut jika hal itu tidak dilakukan tentunya.
Konsep Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Menurut Institute Occupational Safety and Health, tujuan adanya konsep keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah untuk melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit. Selain itu, dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
1.      Sembrono dan tidak hati – hati
2.      Tidak mematuhi peraturan
3.      Tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4.      Tidak memakai alat pelindung diri
5.      Kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman.
Jika dilihat dari hal-hal fundamental dalam konsep K3 tersebut, maka sebenarnya bukan hanya bidang-bidang yang mempunyai cakupan tenaga kerja yang banyak saja yang perlu menerapkan konsep K3, tetapi lingkungan kerja seperti apa pun seperti kesehatan dan jasa lainnya seharusnya menerapkan konsep tersebut terlepas dari seberapa banyak tenaga kerja yang ada di dalamnya.
Klinik Dokter Gigi
Klinik dokter gigi merupakan salah satu tempat pekerjaan di bidang kesehatan. Ada beberapa jenis pekerja yang terlibat di dalamnya. Secara umum pekerja-pekerja tersebut antara lain: dokter gigi, perawat gigi, apoteker, ahli radiologi, cleaning service, asisten apoteker, petugas keamanan, dan bagian administrasi. Praktek dokter gigi merupakan salah satu bidang pekerjaan yang banyak mengandung resiko. Alat-alat yang digunakan di dalamnya berjumlah banyak dan cukup mengundang bahaya jika cara menggunakannya kurang tepat. Resiko tersebut sama-sama akan ditanggung baik oleh operator maupun oleh pekerja-pekerja lain selain dokter giginya. Berikut ini alat-alat yang digunakan pada suatu klinik dokter gigi menurut Kosterman (2012) antara lain:
1.      Dentist side                  : high speed, low speed, scaler, light cure, water and air spray.
2.      Dental asistant side     : saliva ejector, water and air spray, dan light cure unit.
3.      Lampu
4.      X-ray unit
5.      Loop
6.      Ultrasonic scaler
7.      LC unit cordless
Sementara itu, resiko yang ditanggung oleh operator yaitu dokter gigi maupun pasien sangat beragam. Bagi dokter gigi resiko utama yang dapat mengancam keselamatannya yaitu resiko tertular penyakit berbahaya yang diderita pasiennya, contohnya penyakit hepatitis dan penyakit menular lainnya. Selain itu resiko terluka akibat peralatan-peralatan yang biasa digunakannya pun bisa saja terjadi mengingat peralatan praktek dokter gigi seperti high atau low speed yang dikombinasikan dengan mata bor yang bersifat tajam dan berbahaya.
Sedangkan untuk pekerja-pekerja lainnya, resiko yang harus dihadapinya yaitu kemungkinan terkena radiasi dari alat-alat radiologi yang digunakan di klinik dokter gigi. Alat-alat tersebut banyak menggunakan sinar-sinar seperti alfa, beta, dan gamma yang dapat mengganggu kesehatan. Menurut Aulia Ishak (2004), dua tipe energi radiasi menyebabkan masalah kesehatan yang harus diselesaikan oleh teknisi keselamatan. Pertama energi radiasi panas dari proses seperti pengolahan baja, dan kedua adalah radiasi alpa, beta, gamma yang meningkatkan emisi partikel radio aktif. Sinar gamma memiliki energi yang sangat besar dan dapat menyebabkan masalah bahan radio aktif. Salah satu masalah besar ialah adanya bahaya penyebaran bahan radiasi yang mencemari. Beberapa substansi memilki umur paruh yang singkat (kekuatan radio aktifnya setengah dari interval, yang singkat) dan sedikit susah. Yang lainnya memiliki umur paruh yang panjang, mungkin terdiri dari radioaktif yang berbahaya selama 1000 tahun.
Integrasi Konsep K3 di Klinik Dokter Gigi
Konsep utama keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang mengutamakan keselamatan bagi pekerja dan keefisienan kerja tentunya memiliki korelasi tersendiri dengan klinik dokter gigi yang banyak mengandung resiko bagi keselamatan kerja pekerja-pekerja yang ada di dalamnya. Klinik dokter gigi seharusnya menerapkan konsep K3 tersebut di kehidupan sehari-harinya. Integrasi konsep K3 di klinik dokter gigi bisa dilakukan baik dengan cara menjamin keselamatan dan kesehatan kerja pekerjanya dan dengan menerapkan cara-cara untuk mengendalikan ancaman bahaya kesehatan kerja yang mungkin terjadi.
Jaminan K3 untuk pekerja yang berada di dalam ruang lingkup klinik dokter gigi bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan perusahaan penyedia jaminan sosial tenaga kerja. Menurut Reini D. Wirahadikusumah (2007), penanganan masalah ini didukung oleh adanya UU No. 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Berdasarkan UU ini, jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) adalah perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat dari suatu peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, tua dan meninggal dunia. Jamsostek kemudian diatur lebih lanjut melalui PP No. 14/1993 mengenai penyelenggaraan jamsostek di Indonesia. Kemudian, PP ini diperjelas lagi dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-05/MEN/1993, yang menunjuk PT. ASTEK (sekarang menjadi PT. Jamsostek), sebagai sebuah badan (satu-satunya) penyelenggara jamsostek secara nasional. Khusus mengenai aspek kesehatan kerja diatur melalui Keppres No.22/1993. Dalam Keppres ini, terdapat 31 jenis penyakit yang diakui untuk mungkin timbul karena hubungan kerja. Setiap tenaga kerja yang menderita salah satu penyakit ini berhak mendapat jaminan kecelakaan kerja baik pada saat masih dalam hubungan kerja maupun setelah hubungan kerja berakhir (sampai maksimal 3 tahun). Pada umumnya, penyakit-penyakit tersebut adalah sebagai akibat terkena bahan kimia yang beracun juga termasuk kelainan pendengaran akibat kebisingan serta kelainan otot, tulang dan persendian.
Sementara itu cara-cara untuk mengendalikan ancaman kesehatan kerja menurut Institute Occupational Safety and Health antara lain adalah:
1.       Pengendalian teknik: mengganti prosedur kerja, menutup mengisolasi bahan berbahaya, menggunakan otomatisasi pekerjaan, menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara.
2.       Pengendalian administrasi : mengurangi waktu pajanan, menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan, memakai alat pelindung, memasang tanda-tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat.
3.       Pemantauan kesehatan : melakukan pemeriksaan kesehatan.

Oleh karena itu berdasarkan aspek-aspek yang ada, maka di klinik-klinik dokter gigi perlu diterapkan konsep keselamatan dan kesehatan kerja (K3) demi menjaga keselamatan dan keefisienan kerja dari para pekerja yang terlibat. Integrasi konsep K3 di klinik dokter gigi bisa berupa menjamin keselamatan dan kesehatan kerja dan dengan menerapkan cara-cara untuk mengendalikan ancaman bahaya kesehatan kerja bagi pekerja yang ada di dalamnya. Dengan dilakukannya hal ini semoga bisa meningkatkan keselamatan, kesehatan dan produktivitas dari para pekerja di lingkungan kerja dan bisa menjadi budaya untuk ke depannya.
Daftar Pustaka
Institute Occupational Safety and Health. Materi Pelajaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja Asing - Bidang Konstruksi. http://www.iosh.gov.tw/upload/netbook/foreign/960718-104.pdf. Diunduh pada tanggal 19 Januari 2013.
Ishak, Aulia. 2004. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas Kerja. http://library.usu.ac.id/download/ft/industri-aulia3.pdf. Diunduh pada tanggal 20 Januari 2013.
Kosterman. 2012. Dental Instrument and Abrasive Materials. Bandung: Bahan Kuliah FKG Unpad.
Wirahadikusumah, Reini D. 2007. Tantangan Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek Konstruksi di Indonesia. http://www.ftsl.itb.ac.id/kk/construction_engineering_and_management/wp-content/uploads/2007/05/makalah-reini-d-wirahadikusumah.pdf. Diunduh  pada tanggal 20 Januari 2013.







Beaasiswa Dataprint

About


Program beasiswa DataPrint telah memasuki tahun ketiga. Setelah sukses mengadakan program beasiswa di tahun 2011 dan 2012, maka DataPrint kembali membuat program beasiswa bagi penggunanya yang berstatus pelajar dan mahasiswa.  Hingga saat ini lebih dari 1000 beasiswa telah diberikan bagi penggunanya.
Di tahun 2013 sebanyak 500 beasiswa akan diberikan bagi pendaftar yang terseleksi. Program beasiswa dibagi dalam dua periode. Tidak ada sistem kuota berdasarkan daerah dan atau sekolah/perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar beasiswa dapat diterima secara merata bagi seluruh pengguna DataPrint.  Beasiswa terbagi dalam tiga nominal yaitu Rp 250 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Dana beasiswa akan diberikan satu kali bagi peserta yang lolos penilaian. Aspek penilaian berdasarkan dari essay, prestasi dan keaktifan peserta.
Beasiswa yang dibagikan diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan sekaligus mendorong penerima beasiswa untuk lebih berprestasi. Jadi, segera daftarkan diri kamu, klik kolom PENDAFTARAN pada web ini!
Pendaftaran periode 1 : 1 Februari – 30 Juni 2013
Pengumuman                : 10 Juli 2013

Pendaftaran periode 2   : 1 Juli – 31 Desember 2013
Pengumuman                : 13 Januari 2014

PERIODE
JUMLAH PENERIMA BEASISWA
@ Rp 1.000.000@ Rp 500.000@ Rp 250.000
Periode 1
50 orang
50 orang
150 orang
Periode 2
50 orang
50 orang
150 orang